Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mneingkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kehadiran Pengawas Pendidikan Agama (PPA) adalah dalam rangka menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah. Namun, pelaksanaan tugas PPA untuk menjangkau sekolah-sekolah yang disupervisi, lebih banyaknya sekolah yang mesti disupervisi dibandingkan jumlah tenaga PPA yang tersedia.
Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi permasalahan serius. Karena dampak dari penggunaan obat-obatan terlarang dan narkotika yang tidak pada tempatnya (disalah gunakan) akan sangat fatal.